BERITAOKI | INDRALAYA | Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menggerebek kampung narkoba di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.
“Benar, kemarin penggerebekan di Desa Limbang Jaya mulai
pukul 16.30,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Menurut Yusantiyo, penggerebekan ini dilakukan setelah
polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran
narkoba di desa tersebut.
Kapolres beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Ogan
Ilir dan Kapolsek Tanjung Batu, bertolak menuju Limbang Kata.
Hasilnya, tujuh orang warga desa setempat diamankan karena
diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.
“Tujuh orang beserta barang bukti narkoba jenis sabu kini
diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” terang Yusantiyo.
Polisi juga sempat memeriksa kediaman para warga yang
diamankan tersebut.
Yusantiyo mengungkapkan, sejak penggerebekan kampung narkoba
di Desa Kerinjing dan Sekonjing, Tanjung Raja, beberapa waktu lalu.
Kini para pecandu dan bandar narkoba beralih tempat
peredaran ke Desa Limbang Jaya dan Desa Tanjung Pinang di Kecamatan Tanjung
Batu.
“Para pelaku
transaksi narkoba ini berlindung di lingkungan masyarakat pekerja pandai besi.
Tujuannya agar aktivitas mereka tersamarkan,” ungkap Yusantiyo.
Polisi kini masih memburu pelaku peredaran narkoba maupun
otak atau bandarnya.
“Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai
kampung narkoba ini,” kata Yusantiyo.
Ia juga mengimbau perangkat desa agar melaporkan warga
mereka yang menjadi pecandu narkoba untuk didata dan direhabilitasi.
“Kami juga mohon dukungan pihak terkait dalam hal ini unsur
pemerintahan mulai dari RT, RW, kadus, kades, untuk mendata para pecandu
narkoba di wilayahnya. Untuk secepatnya
bisa direhabilitasi sebelum terlambat, sebelum ditangkap dan diproses,” jelas
Yusantiyo. (hms/red)