Laporan : Tahan
BERITA.OKI.COM KAYUAGUNG--Pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinilai tidak profesional oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten OKI, Rivaldy Setiawan, S.H.
Surat permohonan audiensi dikirimkan pada tanggal 16 Mei 2025, dan kejadian ini terjadi pada beberapa minggu setelahnya Kantor BPJS Kesehatan OKI.
PGK OKI merasa ada kejanggalan dalam proses administrasi, seperti tidak adanya tanda terima surat dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut.
PGK OKI mengirimkan surat permohonan audiensi, tetapi pihak BPJS Kesehatan OKI menyatakan bahwa surat tersebut telah dikirim ke kantor BPJS Cabang Palembang. Kemudian, salah satu staf BPJS Kesehatan OKI meminta salinan ulang surat audiensi karena surat yang sebelumnya dikirim dikatakan 'tercecer'.
PGK OKI mengirimkan surat permohonan audiensi ke BPJS Kesehatan OKI pada tanggal 16 Mei 2025.
Beberapa minggu setelahnya, PGK OKI menindaklanjuti dan menanyakan perihal surat tersebut, tetapi pihak keamanan (security) dan petugas layanan di kantor BPJS OKI menyampaikan bahwa surat tersebut telah dikirim ke kantor BPJS Cabang Palembang.
Salah satu staf BPJS Kesehatan OKI meminta salinan ulang surat audiensi karena surat yang sebelumnya dikirim dikatakan 'tercecer'.
Belum ada tanggapan resmi dari BPJS Kesehatan OKI terkait kejadian ini.
Kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap prosedur dan profesionalisme pelayanan di BPJS Kesehatan OKI.
PGK OKI berharap agar BPJS Kesehatan OKI dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan komunikasi dengan masyarakat.