BERITA.OKI,COM MESUJI MAKMUR,Sumatera Selatan – Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan,tengah menghadapi situasi yang mengkhawatirkan.
Kepala Desa (Kades) Saifudiyanto, yang selama setidaknya satu tahun terakhir Di Duga enggan bertemu dan berkomunikasi dengan wartawan, telah memicu kecurigaan publik terkait pengelolaan anggaran desa. Keengganan ini beriringan dengan penundaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) selama enam bulan terakhir dan penundaan pembayaran gaji perangkat desa, menciptakan suasana ketidakpastian dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Upaya konfirmasi berulang kali oleh awak media Kabar OKI ke kediaman dan kantor Kades, termasuk pada Kamis, 22 Mei 2025, selalu gagal. Kades Saifudiyanto sama sekali tidak dapat dihubungi dan tidak pernah berada di tempat.
Hanya mertua Kades yang ditemui, memberikan penjelasan yang sangat singkat dan tidak memuaskan:
"Ibu Kades pergi ke pasar, sementara Kades ke Palembang."
Sikap Kades yang menghindari wartawan dan informasi yang minim dari keluarganya semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait pengelolaan keuangan desa.
Sekretaris Desa (Sekdes), yang namanya dirahasiakan atas permintaannya sendiri, mengungkapkan keprihatinan mendalam.
"Kami sudah enam bulan belum menerima gaji dan ADD," ujarnya.
Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa dan menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan pemerintahan desa. Lebih lanjut, Sekdes juga menjelaskan penggunaan Dana Desa tahun 2024, yang meliputi pembangunan pagar posyandu (70 meter), tiga unit plat dekar, pemasangan keramik posyandu, sumur bor di Dusun 1, dan pembukaan jalan di Dusun 4.
Namun, ketidakhadiran dan sikap Kades Saifudiyanto menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Penundaan ADD menjadi sorotan utama, memperkuat dugaan potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa.
Hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD untuk periode tersebut belum tersedia dan tidak dapat diakses oleh perangkat desa lainnya.
Menanggapi situasi ini, Heriyanto, Ketua Tim Investigasi dari Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) OKI – sebuah Organisasi masyarakat yang mendukung Gibran – pada Kamis, 22 Mei 2025, menyatakan keprihatinan dan mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh.
"Sikap Kades Saifudiyanto yang menghindari wartawan dan penundaan ADD ini sangat mencurigakan dan berpotensi melanggar UU Desa," tegas Heriyanto Kamis 22/05/2025.
Lebih lanjut, Heriyanto menyatakan bahwa
"Kami tim investigasi MPG OKI akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran laporan Sekdes mengenai proyek-proyek yang telah dilaksanakan dengan dana desa". Tutur Heriyanto
Ia juga menekankan "Hasil pengecekan ini akan menjadi bagian dari bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri OKI dan Polres OKI, untuk proses investigasi lebih lanjut". Tegas Heriyanto
" Kami juga meminta agar pasal-pasal dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang kewajiban Kades dalam mengelola keuangan desa dan memberikan laporan pertanggungjawaban secara berkala, ditegakkan". Ungkapnya
Ketidakhadiran dan sikap Kades Saifudiyanto telah mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan Desa Suryakarta. Permasalahan ini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk penegakan hukum, untuk mengungkap semua aspek permasalahan, mulai dari alasan Kades Saifudiyanto enggan bertemu wartawan hingga mekanisme penggunaan ADD.
Kejelasan mengenai pencairan ADD dan gaji Sekdes, serta transparansi penggunaan Dana Desa tahun 2024 sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin kelancaran pemerintahan desa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kecamatan Mesuji Makmur maupun Pemerintah Kabupaten OKI.