Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kades sibuk bisnis,perangkat Desa dan Sekdes menangis

Senin, 26 Mei 2025 | 12:46 WIB Last Updated 2025-05-26T05:46:51Z

 


Laporan : Tim media

BERITA OKI.COM MESUJI MAKMUR--Oknum Sekertaris Desa Suryakarta, kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Sumatra Selatan belum lama ini berkeluh kesah terhadap wartawan Siber dan wartawan Berita OKI

.COM yang ingin konfirmasi tentang berbagai kegiatan pembangunan yang ada didesa tersebut,namun orang kedua didesa itu tidak banyak bicara seakan akan ada sesuatu yang membuat dirinya menjadi kendor dalam melaksanakan tugas yang diembannya, namun kedua media online ini terus mencecar pertanyaan kepada sekdes saat diruangan kerja (Kantor Desa) akhirnya sang sekdes membukakan keperhatiannya.


Terutama kami sudah enam bulan (6bulan) ini belum menerima gaji atau insentif dari pemerintah Desa pemkab Ogan Komering Ilir ( OKI) ujarnya singkat Keluhan pak sekdes kepada dua wartawan.


Ketika dikonfirmasi pak sekdes,Desa Suryakarta tentang kiat pembangunan, dirinya menyebutkan ada beberapa kegiatan yang telah kami kerjakan seperti pembuatan tembok atau pagar posyandu pemasangan keramik posyandu pembukaan jalan yang terletak di desa ini juga yang beberapa waktu lalu sudah selesai.


Saifudiyanto sang Kepala Desa Suryakarta ini jarang berada dikantor maupun dirumah, dirinya sibuk dengan kepentingan pribadinya berulangkali  wartawan Siber dan wartawan Berita OKI.COM berkunjung ke Desa tersebut namun tidak pernah bertemu dengan pemimpin Desa ini.


Menurut ketua LSM IMBASI Sumatra Selatan,menilai bahwa Oknum kepala Desa ini perlu adanya audit dan evaluasi secara menyeluruh tentang kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik,biar jelas kegunaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang no 15 tahun 2005 tentang penggunaan pengelolaan serta tangung jawaban keuangan negara agar dapat digunakan secara efisien efektif  serta mengedepankan rasa kepatutan dan keadilan sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang negara Republik Indonesia, apabila Oknum kepala desa itu adanya dugaan penyimpangan dalam mengelola anggaran yang cukup signifikan tidak menutup kemungkinan mereka akan terlapor keaparat penegak hukum (aph) ujar ketua LSM IMBASI  HY saat dihubungi beberapa hari yang lalu 


Sampai berita ini diturunkan tim kedua media online mengadakan pemantauan secara bertahap.

×
Berita Terbaru Update