PALEMBANG | BERITAOKI.COM | Kasus COVID-19 yang masih melanda Palembang, membuat Pemkot memperpanjang PPKM Mikro Level IV. Tempat hiburan malam pun yang berpotensi menimbulkan kerumunan dipantau petugas kepolisian.
Karena itu, Seksi Propam bersama Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang juga terus meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes).
Kami mengajak milenial untuk sadar dan menjadi bagian dari kampanye protokol kesehatan ini,” kataHasyim.
Ya, para pengunjung tempat karaoke, bar, dan tempat hiburan lainnya yang disambangi petugas diajak untuk terlibat dan mengampanyekan 3M. yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sebab menurut Hasyim, di manapun dan kapanpun, protokol kesehatan harus menjadi bagian dari kehidupan setelah diterpa pandemi ini.
“Oleh sebab itu, untuk sementara ini, prokes yang harus dikedepankan,” ajaknya. (hms/dbs)
