BERITAOKI | MUARADUA | Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali berhasil amankan Pengedar narkoba jenis Sabu seorang laki-laki yang berinisial M A di wilayah Desa Kemu Ulu kec. Pulau Beringin kab. Oku Selatan (17/03/2021).
Tersangka M
A (32) warga Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin kab. OKU Selatan berhasil
ditangkap Di Dalam Rumah di Desa Kemu Ulu kec. Pulau Beringin kab. Oku Selatan.
Kapolres OKU
Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH
mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Rabu
tanggal 17 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat
informasi bahwa Salah satu Rumah di Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin Kab. OKU
Selatan sering menjadi Tempat transaksi jual beli narkoba.
Berawal dari
informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan
informasi tersebut adalah benar, kemudian anggota langsung melakukan
penangkapan terhadap tersangka M A yang sedang berada di dalam Rumah.
Pada saat
dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, ditemukan 7 (tujuh) Paket
Kecil Yang Berisi Kristal Warna Putih Yang Diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat
bruto 1.24 gr. Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik
tersangka,”jelas Kasat.
“Saat ini
tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di
lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (red/hms)