Notification

×

Iklan

Iklan

Buron, Pelaku Curat Diamankan Polsek Gunung Megang

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:30 WIB Last Updated 2022-08-04T06:30:46Z

(hms)


MUARA ENIM | BERITAOKI.COM | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan Pelaku Curat yang terjadi di Dusun V Ujanmas Baru , Kecamatan Ujan Mas , Kabupaten Muara Enim.


Pelaku Dedek Wahyudi (23) warga Dusun VI Desa Ujanmas Baru , Kec.Ujanmas berhasil di amankan setelah sempat buron selama 1 tahun.


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH menerangkan kronologis kejadian curat terjadi pada sabtu 21 Agustus 2021 sekira pukul 05.00 Wib di Dusun V Ujanmas Baru.


Dimana pada Jum’at (20/08/2021) anak korban yang baru pulang memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, kemudian anak korban langsung masuk kedalam rumah dan lupa untuk memasukan sepeda motor tersebut kedalam rumah.


Pada keesokan harinya pada saat korban terbangun, korban mendapati bahwasannya sepeda motor tersebut telah hilang dan korban pun langusng melaporkan kejadian Ke Polsek Gunung Megang.


Pada tanggal (01/08/2022) tim Trabazz mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku curas yang sempat buron selama satu tahun yaitu Dedek Wahyudi sedang berada di Indomaret Tegal Rejo jalan Joyodarmo Kecamatan Lawang Kidul.


Atas infomasi tersebut Tim Tarabazz yang dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Akhirnya pada pukul 16.30 Wib pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sedikit pun.


Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Gunung Megang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas 5 atahun penjara. Ungkap Kapolsek

×
Berita Terbaru Update