Notification

×

Iklan

Iklan

Program BSPS Dikab OKI di Tahun 2021 Sebanyak 910 Penerima

Senin, 27 September 2021 | 16:02 WIB Last Updated 2021-09-27T09:02:14Z

gambar ilustrasi (dok/ist)

KAYUAGUNG | BERITAOKI.COM
| Program beda rumah merupakan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. program padat karya tunai (PKT) ini, salah satunya melalui Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan program Bedah Rumah. 


Dimana Masyarakat dapat memperoleh bantuan tersebut untuk merenovasi rumah yang belum layak huni.


Salah satu kabupaten yang sedang menerima progam BSPS tersebut yaitu kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.


Program BSPS ini program kementerian yang pelaksanaannya dilakukan oleh Balai Besar propinsi bidang perumahan swadaya SNUT/ dinas perumahan rakyat propinsi Sumatera Selatan. 


Di tahun 2021 ini untuk kabupaten OKI disalurkan sebanyak 910 penerima. Semua tersebar di berapa desa di kabupaten OKI, 


Menurut salah satu lembaga Pemantau kebijakan  Badan  publik  ( LPKBP ) Kab OKI Hary Putra  menyampaikan tahun 2019 kemaren program tersebut melalui  Dina PUPR Kab OKI. Tapi sekarang program kementerian tersebut sudah diambil alih oleh Balai besar Sumsel,ucapnya kepada  beritaoki.com "


Hary memaparkan secara umum kegiatan BSPS tujuannya telah diatur didalam Peraturannya Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2018 tentang pedoman pelaksanaan BSPS, agar terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). tapi setidaknya program pemerintah BSPS ini selain membangun rumah untuk yang berpenghasilan rendah juga bisa menunjang perekonomian masyarakat.


Lanjut ..Alhamdullilah berdasarkan informasi program BSPS  ini dikabupaten OKI di tahun 2021 ini disalurkan kemasyarakat sebanyak 910 penerima yang tersebar di 23 desa dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten OKI, diantara kecamatan yang menerima BSPS  yaitu kecamatan Teluk Gelam desa Cinta Marga berjumlah 23 penerima dan kecamatan Pedamaran desa Pedamaran 6 dan desa Menang Raya masing masing 20 penerima.


lanjut Hary Putra, Biasanya program tersebut di desa dibentuk ketua yang di bentuk oleh Tenaga Fasilitator lapangan sebagai perwakilan propinsi, 


Terkait anggaran, dimana tahun 2019 dan 2020 kemaren anggaran masing masing penerima sasaran sebesar Rp.17 juta yang perinciannya Rp.15 juta untuk bahan,Rp.2 uta untuk upah tukang,


Tapi di tahun 2021 ini masyarakat penerima sebesar Rp.20 juta , rician nya Rp.17,5 juta untuk bahan, dan Rp.2,5 untuk upahnya. serta secara teknis semua sudah diatur dalam peraturan kementerian.


Kami selaku Lembaga kontrol sosial tetap akan mengawasi program ini sebab biasanya ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini dengan melakukan pungutan dengan dalil bermacam macam,di harapkan kepada masyarakat agar menjaga dan menmanfaatkan bantuan yang sudah dikucurkan oleh pemerintah sehingga apa yang kita harapkan bisa tercapai. ungkap Hary. (pani)

×
Berita Terbaru Update