Notification

×

Iklan

Iklan

Namanya Terhapus di Kementerian, Warga Desa Pedamaran 2 Tanyakan Bantuan BLT dan BST

Sabtu, 18 September 2021 | 17:18 WIB Last Updated 2021-09-18T10:52:50Z

Andika warga desa Pedamaran 3

PEDAMARAN | BERITAOKI.COM
| Warga Desa Pedamaran 2 Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel masih mempertanyakan bantuan BLT Desa maupun BST Kementerian. 

Pasalnya mereka bingung karena informasi yang mereka terima semakin bertambah simpang siur, walaupun hal tersebut sudah dijelaskan oleh Camat Ibu Telly Tahurussiah, STP ketika acara Musrenbang Desa Pedamaran 2 yang dilaksanakan dikantor balai desa.


Menurut Andika salah satu masyarakat desa Pedamaran 2 yang tadinya menerima BLT Desa pindah ke BST mengatakan kepada beritaoki.com, pada awalnya ia mengaku menerima bantuan BLT Desa kemudian namanya ada juga tercatat sebagai penerima BST.


"Kami sebagai masyarakat bingung, sebab selalu di bolak balik oleh desa, pada awalnya pertama kami sudah jelas dapat bantuan BLT tapi desa kemudian merubah menjadi BST, lalu kami terima dan Alhamdulillah (terhitung 7,8,9) kami menerima BST, anehnya setelah itu kami sudah tidak mendapatkan lagi, sedangkan didesa lain dapat semua bantuan serupa, sedangkan kami didesa Pedamaran 2 tidak dapat, ketika dipertanyakan data nama kami sudah terhapus di kementerian" Ujar Andika (18/9/2021)


Dikatakan Andika, sebenarnya kami sudah di terangkan oleh Camat Pedamaran Ibu Telly saat pertemuan dibalai kantor desa Pedamaran 2 bahwa kata Telly "bagi yang menerima bantuan BLT tidak bisa lagi dapat BST "sebenarnya itu kami sudah paham dan kami menyadari hal itu, tapi yang membuat kami pindah dari BLT ke BST ini kan pemerintah desa. ujarnya


"Saya pribadi sangat membutuhkan solusi yang pasti baik dari pemerintah desa maupun kecamatan atau instansi terkait, seandainya departemen kementerian itu bukan di Jakarta sudah kami datangi .....!!  justru yang paling menyakitkan kami dibilang ' provokasi " ungkap Andika dengan nada kesal.


Yanto Ketua LSM IMBASI

Dilain waktu ketua LSM IMBASI Yanto menambahkan pada saat rapat sesi pertama pagi pada waktu itu camat pedamaran hadir tapi saya belum sempat hadir karena ada keperluan pribadi, kemudian pada siang hari sekitar pukul 14.wib rapat Musrenbang desa dilanjutkan lagi dan saya menghadirinya selaku masyarakat dalam pertemuan rapat tersebut masih membahas tentang bantuan BST dan BLT desa, yang masyarakat desa Pedamaran 2 tidak Mendapat.


Dalam rapat tersebut sempat hadir Sekcam dan Imbrani serta Kasi Pemerintahan ( Supri) kecamatan serta pendamping desa (yang dipanggil Eci) dan pendamping teknis ( Fery arjuliansyah).


Yanto menambahkan ketika saya bertanya pada waktu itu ada empat pertanyaan yang saya tanyakqn 


pertama: Apakah ada acuan pembubaran BST dari kementerian Sosial tersebut yang dikatakan oleh camat kecamatan Pedamaran atau surat edaran dari kementerian sosial sebab ketika rapat pagi kemaren camat menyampaikan BST di tiadakan.


Kedua : kalau seandainya dibubarkan oleh kementerian, itu pasti ada surat edaran dari kementerian atau peraturan kemensos atau surat keputusan kementerian. ini baru dianggap sah kebenarannya. Apakah mungkin bubar dengan sendirinya.tanpa dasar dan alasan yang jelas.?


Ketiga : Jika memang di tiadakan BST tersebut mungkin juga ada surat surat rujukan rujukan lain......? ....kalau memang itu ada tolong dibuka secara terang, secara publik ungkap Yanto dengan kesal. bahkan acara rapat pun bubar dengan sendirinya.


Untuk memintah keterangan lebih jelas beritaOKI hubungi ketua BPD desa Pedamaran 2 via aplikasi whatsapp, namun jawabaannya tidak tahu sama sekali, "Saya tahu hanya lewat beritaoki". katanya. (pn/dbs)

×
Berita Terbaru Update