Notification

×

Iklan

Iklan

LSM IMBASI "Soal" BLT DD dan BST Desa Pedamaran 2

Minggu, 12 September 2021 | 11:27 WIB Last Updated 2021-09-12T04:28:32Z

Ketua LSM IMBAS Yanto. (dok/isw)

KAYUAGUNG | BERITAOKI.COM |
Terkait adanya Iruk pikuk yang terjadi berapa pekan yang lalu di desa Pedamaran 2 kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, terutama dikalangan ibu ibu, pasalnya ada bantuan dari pemerintah tersebut belum jelas jenis dan bantuannya.

Hasil pantauan beritaOKI terkait hal tersebut adanya kecemburuan sosial dikalangan ibu ibu sebab bantuan tersebut ada yang mengatakan bantuan BLT desa ( Batuan Langsung Tunai ) dari anggaran Dana Desa (DD) dan ada juga yang mengatakan bantuan pemerintah dari BST (Bantuan Sosial Tunai) dari kementerian Sosial. sementara isu yang berkembang bantuan BLT dialihkan kepada BLT.


Terlepas benar atau salah bantuan itu, yang jelas bantuan pemerintah tersebut untuk masyarakat desa yang perekonomiannya terganggu akibat dampak covid 19.


Persoalan bantuan tersebut warga desa Pedamaran 2, meminta bantuan lembaga sosial masyarakat yaitu LSM IMBASI dalam hal ini diketuai Yanto.


Menurut LSM IMBASI Yanto kepada beritaOKI menyampaikan kronologis bantuan tersebut, "bahwa pada tahun anggaran 2020 yang lalu, anggaran dana desa yang di pergunakan untuk penanggulangan dampak covid sebesar 5 persen dari pelafon anggaran dana desa , dalam hal ini desa pedamaran 2, anggaran DD desa Pedamaran 2 di tahun 2020 sebesar Rp.1,1 Milyar dan diperkirakan dari Rp.1,1 Milyar  tersebut, penerima bantuan langsung Tunai akibat covid sebanyak 170 orang.


Dikatakan Yanto 170 orang tersebut pada waktu itu menerima BLT desa sudah 3 kali pencairan,  dengan nilai Rp.300 ribu, sekali pencairan.


Lajut Yanto kemudian pada bulan berikutnya bantuan tersebut terputus sebab berdasarkan keterangan desa di perahlikan kebantuan sosial Tunai kementerian ( BST ). sehingga masyarakat yang mendapat bantuan BLT tersebut pindah ke BST,  namun pada bulan Nopember 2020 masyarakat tersebut menerima BST sebesar Rp.900.000 terhitung Tahap 7,8,9.


“Setelah  itu masyarakat tidak menerima lagi, namun pada akhirnya pada tahun 2021 bulan September pekan lalu bantuan dari pemerintah keluar kembali, orang yang 170 tadi yang awalnya mendapat BLT dan dialihkan ke BST yang semuanya mendapat BST, Ternyata di pencairan September 2021 ini yang menerima hanya 16 orang, itupun masih dipertanyakan lagi,bantuan apa ?.ucap Yanto


Yanto menambahkan pemerintah desa seharusnya memperjelas kepada masyarakat terkait bantuan tersebut baik itu  kepala desa, ataupun aparatur desa.


Bantuan BST dan bantuan BLT desa serta bantuan, yang lainnya. Setidaknya di terangkan. pertanyaannya mengapa sebanyak 170 orang masyarakat tersebut tidak menerima BLT desa atau BST kementerian......? kalau seandainya kemaren dapat BST dilarikan kemana dana BLT desa kalaupun di larikan kefisik mana fisiknya. Karena hanya 16  orang itu pun beriinformasi dari BST, kalau benar dibawah kemana sisanya. jadi persoalan ini aparat desa harus menjelaskan kepada masyarakat, biar masyarakat tahu dan paham.a’ tegas Yanto


Lanjut Yanto, kami sudah serahkan berkas masyarakat yang telah menerima BST kepada Dinas Sosial namun menurut Kadinsos OKI"  nama nama penerima BST desa Pedamaran 2  yang sudah kami kroscek ternyata sudah tidak ada lagi dan aplikasinya ( sudah terputus), untuk itu Insya Allah dalam waktu dekat ini ,kami akan memberitahukan kepada BPMD, kalau bisa dicarikan solusi untuk masyarakat desa tersebut "


Untuk itu kami akan menindak lanjuti persoalan ini

pertama terkait bantuan masyarakat yang dari BLT desa menjadi BST ini harus  ada dasar atau aturannya ....?

Kedua siapa saja masyarakat yang 16 orang tersebut yang mendapat bantuan itu ........?

Ketiga mengapa masyarakat sampai sekarang tidak bisa menerima BLT desa maupun BST.


Keempat mengapa penerima BST desa Pedamaran 2 sudah di tutup atau dihapuskan,sebab ini pasti ada aturan yang memutuskan bantuan tersebut. Ungkap yanto. (red/dbs)

×
Berita Terbaru Update