![]() |
Ketua LSM IMBAS Yanto. (dok/isw) |
KAYUAGUNG | BERITAOKI.COM | Terkait adanya Iruk pikuk yang terjadi berapa pekan yang lalu di desa Pedamaran 2 kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, terutama dikalangan ibu ibu, pasalnya ada bantuan dari pemerintah tersebut belum jelas jenis dan bantuannya.
Hasil
pantauan beritaOKI terkait hal tersebut adanya kecemburuan sosial dikalangan
ibu ibu sebab bantuan tersebut ada yang mengatakan bantuan BLT desa ( Batuan
Langsung Tunai ) dari anggaran Dana Desa (DD) dan ada juga yang mengatakan
bantuan pemerintah dari BST (Bantuan Sosial Tunai) dari kementerian Sosial. sementara
isu yang berkembang bantuan BLT dialihkan kepada BLT.
Terlepas
benar atau salah bantuan itu, yang jelas bantuan pemerintah tersebut untuk
masyarakat desa yang perekonomiannya terganggu akibat dampak covid 19.
Persoalan
bantuan tersebut warga desa Pedamaran 2, meminta bantuan lembaga sosial
masyarakat yaitu LSM IMBASI dalam hal ini diketuai Yanto.
Menurut LSM
IMBASI Yanto kepada beritaOKI menyampaikan kronologis bantuan tersebut,
"bahwa pada tahun anggaran 2020 yang lalu, anggaran dana desa yang di
pergunakan untuk penanggulangan dampak covid sebesar 5 persen dari pelafon
anggaran dana desa , dalam hal ini desa pedamaran 2, anggaran DD desa Pedamaran
2 di tahun 2020 sebesar Rp.1,1 Milyar dan diperkirakan dari Rp.1,1 Milyar tersebut, penerima bantuan langsung Tunai
akibat covid sebanyak 170 orang.
Dikatakan
Yanto 170 orang tersebut pada waktu itu menerima BLT desa sudah 3 kali
pencairan, dengan nilai Rp.300 ribu,
sekali pencairan.
Lajut Yanto
kemudian pada bulan berikutnya bantuan tersebut terputus sebab berdasarkan
keterangan desa di perahlikan kebantuan sosial Tunai kementerian ( BST ). sehingga
masyarakat yang mendapat bantuan BLT tersebut pindah ke BST, namun pada bulan Nopember 2020 masyarakat
tersebut menerima BST sebesar Rp.900.000 terhitung Tahap 7,8,9.
“Setelah itu masyarakat tidak menerima lagi, namun pada akhirnya pada tahun 2021 bulan September pekan lalu bantuan dari pemerintah keluar kembali, orang yang 170 tadi yang awalnya mendapat BLT dan dialihkan ke BST yang semuanya mendapat BST, Ternyata di pencairan September 2021 ini yang menerima hanya 16 orang, itupun masih dipertanyakan lagi,bantuan apa ?.ucap Yanto
Yanto
menambahkan pemerintah desa seharusnya memperjelas kepada masyarakat terkait
bantuan tersebut baik itu kepala desa, ataupun
aparatur desa.
Bantuan BST dan
bantuan BLT desa serta bantuan, yang lainnya. Setidaknya di terangkan.
pertanyaannya mengapa sebanyak 170 orang masyarakat tersebut tidak menerima BLT
desa atau BST kementerian......? kalau seandainya kemaren dapat BST dilarikan
kemana dana BLT desa kalaupun di larikan kefisik mana fisiknya. Karena hanya
16 orang itu pun beriinformasi dari BST,
kalau benar dibawah kemana sisanya. jadi persoalan ini aparat desa harus
menjelaskan kepada masyarakat, biar masyarakat tahu dan paham.a’ tegas Yanto
Lanjut Yanto,
kami sudah serahkan berkas masyarakat yang telah menerima BST kepada Dinas
Sosial namun menurut Kadinsos OKI"
nama nama penerima BST desa Pedamaran 2
yang sudah kami kroscek ternyata sudah tidak ada lagi dan aplikasinya (
sudah terputus), untuk itu Insya Allah dalam waktu dekat ini ,kami akan
memberitahukan kepada BPMD, kalau bisa dicarikan solusi untuk masyarakat desa
tersebut "
Untuk itu
kami akan menindak lanjuti persoalan ini
pertama
terkait bantuan masyarakat yang dari BLT desa menjadi BST ini harus ada dasar atau aturannya ....?
Kedua siapa
saja masyarakat yang 16 orang tersebut yang mendapat bantuan itu ........?
Ketiga
mengapa masyarakat sampai sekarang tidak bisa menerima BLT desa maupun BST.
Keempat
mengapa penerima BST desa Pedamaran 2 sudah di tutup atau dihapuskan,sebab ini
pasti ada aturan yang memutuskan bantuan tersebut. Ungkap yanto. (red/dbs)