KAYUAGUNG | BERITAOKI.COM | Meski di hari Libur Polres OKI bersama Tim pengerak disiplin penerapan protokol kesehatan Kecamatan Kayuagung yang terdiri dari Anggota Polres OKI, Kodim 0402 OKI, Anggota Sat Pol PP, Anggota Dishub melaksanakan operasi Yustisi Protkes yang kali ini lokasi sasaran operasi di Taman segitiga emas kayuagung(15/08/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatbinmas Polres OKI, AKP Rohima beserta Kasat Lantas, AKP Johan Suseno, S.I.K, M.I.K dan didampingi oleh petugas lainya.
Operasi yustisi dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”
“Selama kegiatan berlangsung, tim menindaki masyarakat yang melanggar mayoritas tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.” katanya
“Kepada masyarakat yang melanggar prokes tersebut, tim Penegakan Disiplin Protkes memberikan sanksi sosial berdasarkan Perbup No 23 Tahun 2020 berupa peringatan secara lisan dan hukuman fisik yakni berupa push up.
“Dalam operasi itu, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19. (hms/dbs)