BERITAOKI | MUSI RAWAS -Polsek Muara Kelingi menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek dengan popor kayu.
Senpira tersebut dari warga diserahkan oleh Kades Lubuk Muda, Mifta Khoiri kepada Wakapolsek, Muara Kelingi, Iptu Herdiansyah dan Kanit Reskrim, Ipda Eko Setiawan, mewakili Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, di Mapolsek Muara Kelingi, sekitar pukul 10.15 WIB, Rabu (17/3/2021).
“Iya, hari ini Polsek Muara Kelingi, menerima penyerahan senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh Kades Lubuk Muda, Mifta Khoiri,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan.
AKP Hendrawan menjelaskan, tentunya mengucapkan terima kasih sekaligus aspresiasi kepada warga Desa Lubuk Muda berikut kades, telah menyerahkan sempira.
“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Muara Kelingi,” ucap mantan Kapolsek Megang Sakti ini.
Kapolsek menghimbau, kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan.
“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengatarkan oknum kebalik jeruji besi,” tutupnya.